Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Miris !!! Keluarga Ini Jaminkan BPKB untuk Tebus Jenazah Balita di Rumah Sakit

Penakhatulistiwa.com, Cirebon – Cerita pilu kembali datang dari salah satu keluarga tak mampu asal Kabupaten Cirebon. Pasangan suami istri (Pasutri) yang enggan disebutkan identitasnya lantaran masih dalam berduka, harus menebus jenazah buah hatinya yang berusia 5,5 tahun dari rumah sakit ternama dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Ironisnya, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pun tak cukup membantu meringankan beban mereka.

Related Posts
1 of 524

Oleh karena itu, Jenazah balita akhirnya bisa dibawa pulang setelah pihak keluarga menukarnya dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor milik salah satu keluarganya untuk dijadikan jaminan.

Entah mengapa Rumah Sakit Pertamina Cirebon, yang berada di Jalan Patra Raya Klayan Kecamatan Gunung Jati Kecamatan, Kabupaten Cirebon, diduga tega menahan mayat balita untuk dikuburkan. Lantaran orang tua balita tidak bisa membayar biaya rumah sakit sebesar kurang lebih 6 juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Penakhatulistiwa.com, hal itu terjadi pada Senin malam lalu (4/1/2019). Hal tersebut dikemukakan salah seorang keluarganya yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (6/2/2019) siang.

Sementara itu, salah seorang keluarga pasien B menceritakan pada selasa lalu (4/2) dirinya sebagai pihak keluarga diarahkan untuk menjaminkan sesuatu.

“Itu dijelaskan oleh pihak Rumah Sakit Pertamina, jaminan itu berupa BPKB atau sertifikat tanah yang ada nominalnya,” kata dia yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, dia sebagai pihak keluarga sudah menjelaskan pada saat itu dirinya tidak mempunyai uang ataupun jaminan dalam bentuk apapun. “Tapi dari pihak Rumah Sakit Pertamina memaksa untuk menjaminkan sesuatu, dan pada saat itu kami diarahkan untuk jaminkan berupa BPKB,” ujar dia sambil bercerita saat itu.

Setelah itu, dirinya menaruh jaminan tersebut ke bagian adminitrasi Rumah Sakit tersebut. “Dan jenazah keluarga kami bisa dipulangkan,” terangnya dengan meneteskan air matanya.

Ia menambahkan, pada saat mengambil sebuah BPKB, pihaknya sudah menjelaskan terkait hal itu. Apakah kalau tidak ada jaminan BPKB atau dalam bentuk apapun jenazah keluarga kami tidak bisa dipulangkan ?.

“Dan pihak pegawai rumah sakit pertamina menjelaskan terkait hal itu. Jelas itu (jenazah) tidak bisa dibawa pulang, lalu kami mengambil ke rumah BPKB dan bisa diproses pulang,” terangnya saat menceritakan kisah pilunya.

Dia pun mejelaskan, kejadian itu bermula pada (30/1) awal dirawat dan balita tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit pada 22.00 WIB. “Sakit demam panas awalnya,” tandasnya.

Dikatakannya, pada awal pasien masuk ke Rumah Sakit pihak orang tua saat itu pasien (Almarhum) mungkin saat itu kondisinya belum maksimal. Melihat kondisi anaknya yang lagi sakit, jadi beliau mungkin arahnya belum tau pakai akses umum.

“Itu dari pihak kami sudah menyarankan memakai SKTM,” sambungnya.

Dia merasa prihatin atas permasalahan tersebut. Kami merasa sangat miris, dalam keadaan seperti itu jenazah tidak bisa diurus secara sosial.

“Melihat pihak Rumah Sakit menyatakan, bahwa kalau tidak ada jaminan jenazah tidak bisa dibawa pulang,” imbuhnya.

Ia berharap kedepannya hal seperti itu tidak terulang kembali di wilayah Kabupaten Cirebon. “Saya sangat meminta kepada Rumah Sakit Pertamina dan Rumah Sakit manapun jangan memproses sedemikian rupa kepada pasien-pasien yang lain karena ini berhubungan dengan sosial atau berhubungan dengan hak asasi manusia (HAM),” tuturnya.

Di tempat terpisah, Humas dan Layanan Pelangan Rumah Sakit Pertamina Cirebon, Dharlianti H. Pandelaki menjelaskan, jika berbicara soal jaminan BPKB hal itu merupakan kemauan dari pihak keluarga. “Memang prosedur kami adalah Bapak atau Ibu punya BPJS ? Pada saat masuk kartu BPJS ada,” kata dia saat ditemui diruang kerjanya, Rabu pagi (6/2/2019).

Menurutnya, pada saat masuk ke pelayanan ternyata kartu BPJS tersebut sudah tidak aktif. “Pada saat itu kami meminta tolong diurus, kalau tidak aktif biasanya ada tunggakan yang belum dibayarkan,” ujar dia.

Dikatakanya, saat itu ibu dari pasien tidak ada yang mengurus BPJS tersebut. Dan pihak keluarga akhirnya mendaftar sebagai pasien umum. Dia mengakui, saat keluarga jenazah mau dipulangkan ke rumah duka diketahuinya, saat itu pihak keluarga tidak mempunyai uang untuk membayar adminitrasi tersebut. “Ini cerita dari teman-teman, kami tidak akan menahan jenazah,” terangnya saat menceritakan.

“Kira-kira jaminanya apa? Bapak-Bapak akan membayar? Ok kita akan membayar,” imbuhnya sambil menjelaskan.

Baginya, BPKB kendaraan bermotor merupakan sebuah jaminan yang berharga. Kemungkinan teman-teman saya, minta sesuatu yang berharga, kalau E-KTP kan sebenernya tanda kutip tidak berharga.

“Jadi teman-teman mempunyai inisiatif sendiri meminta sesuatu yang berharga,” tutupnya. (Mu)

Foto: Humas dan Layanan Pelanggan Rumah Sakit Pertamina Cirebon, Dharlianti H. Pandelaki

READ  Ciri Khas PECI Sebagai Simbol Nasionalisme SOEKARNO

Leave A Reply

Your email address will not be published.