Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Pemkab Cirebon Tingkatkan Konvensi Hak Anak Secara Maksimal

Cirebon, Penakhatulistiwa.com– Pemerintah Kabupaten Cirebon menyelenggarakan kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) menuju tingkat kabupaten Cirebon 2019 dan acara tersebut bertempat di Aula Paseban Kantor Bupati Cirebon, Selasa (19/2/2019).

Kendati begitu, kegiatan tersebut dihadiri PJ Bupati Cirebon, beserta unsur Pemerintahan Kabupaten Cirebon, PLT Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua Gugus Tugas Layak Anak, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial dan beserta Kepala OPD lainnya.

Related Posts
1 of 511

Untuk itu, tujuan dari kegiatan tersebut untuk pemenuhan hak-hak anak secara maksimal di Kabupaten Cirebon merupakan sebuah keharusan mengingat pesatnya pertambahan penduduk lebih kompleks dan rumitnya permasalahan sosial serta meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat.

Diketahui luas wilayah Kabupaten Cirebon sebesar 990.36 KM persegi serta jumlah penduduk sebanyak 2.072.599 jiwa dengan jumlah penduduk perempuan 48,79% atau setara dengan 1.011.257 jiwa dan jumlah penduduk laki-laki 51,21% atau setara dengan 10.061.342 jiwa.

Selain itu, jumlah kepala keluarga di Kabupaten Cirebon sebanyak 646.242, dimana kurang lebih sepertiga dari total penduduk yang bermukim di Kabupaten Cirebon adalah anak-anak yaitu kurang lebih 602.586 anak dengan kriteria anak berusia dibawah 18 tahun dan termasuk anak yang masih didalam kandungan.

Hal itu disampaikan oleh PJ Bupati Cirebon, Dicky Saromi saat memberikan sambutan kegiatan pelatihan konvensi hak anak (KHA) menuju tingkat kabupaten Cirebon 2019.

Sementara itu, Dicky mengatakan, anak merupakan amanah serta karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. “Anak memiliki hak asasi manusia yang diakui oleh masyarakat bangsa-bangsa dunia, dan hak tersebut merupakan landasan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di seluruh dunia,” katanya saat memberikan sambutan.

Ia menjelaskan, untuk mewujudkan hak asasi anak tersebut maka perlu dijamin peranan bagi kelangsungan hidupnya.

“Tumbuh, berkembang dan terbebas dari perlakuan diskriminasi dan tindak kekerasan,” terang PJ Bupati Cirebon.

Menurutnya, dalam rangka tersebut semua pihak perlu memahami instrumen internasional bersifat mengikat secara yuridis dan politis. “Yang menguraikan secara rinci hak dasar manusia bagi setiap anak yaitu konvensi hak anak (KHA) dimana KHA dijadikan acuan dalam semua upaya kesejahteraan anak,” ujar Dicky.

Dia berharap agar implementasi memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak tanpa membeda-bedakan atas dasar apapun pada perencanaan tersebut. “Serta pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di Kabupaten Cirebon, yang dilakukan melalui komitmen dan sumber daya yang ada dari Pemerintah Daerah, masyarakat serta dunia usaha,” tegasnya.

Masih Dikatakannya, kegiatan mengenai hak-hak anak dan perlindungan khusus anak telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan ditandai beberapa fasilitas KLA. “Di Desa atau Kelurahan, taman kota, Puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, forum anak perpustakaan, lapangan olahraga, kawasan tanpa rokok dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Namun masih banyak anak di Kabupaten Cirebon yang belum mendapatkan hak-haknya atas kesejahteraan,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Dicky berpesan untuk mencapai hasil maksimal masih diperlukan upaya lebih khususnya bagi para pelaksana program kegiatan terkait.

“Dalam pemenuhan hak-hak anak dan untuk menuju Kabupaten layak anak, diharapkan agar para stakeholder untuk mengoptimalkan tugas dan fungsinya berperan aktif dalam pemenuhan hak anak,” pesannya.

Lanjut dikatakannya, tujuan pemenuhan hak-hak anak secara maksimal di wilayah Kabupaten Cirebon merupakan sebuah keharusan mengingat pesatnya pertambahan penduduk. “Lebih kompleks dan rumitnya permasalahan sosial serta meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Cirebon ini,” kata dia.

Ia juga berharap dengan terimplementasikannya KHA secara menyeluruh di semua bidang merupakan suatu peningkatan kualitas anak Kabupaten Cirebon. “Dan juga pencegahan terjadinya kasus-kasus dimana anak-anak Kabupaten Cirebon menjadi korbannya,” terangnya.

Dicky mengatakan, untuk lebih membuka wawasan mengenai pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, maka kegiatan tersebut diadakan. “Oleh karenanya diharapkan para peserta dengan serius dan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini,” tegasnya.

“Yang pada akhirnya pembekalan ini sangat berguna untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon layak anak,” sambungnya.

Ia berharap agar kedepannya pelatihan konvensi hak anak ini dapat digetok atau ditularkan pada seluruh jejaring kerja dan masyarakat sekitar. “Pelatihan konvensi hak anak, dengan ini resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Dicky akhiri pidatonya. (Mu)

READ  Berdalih Hujan, Imelda Budianto Membantah Tabrak Korban

Leave A Reply

Your email address will not be published.