Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tercemar Dampak Polusi Dugaan Pipa Bocor HCML, Masyarakat Disuruh Pasrah

Penakhatulistiwa.com, Sampang – Sepertinya masyarakat yang menikmati udara polusi bau yang tidak sedap dari dugaan kebocoran pipa gas dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML) harus pasrah. Pasalnya, hingga detik ini, tidak ada pemberitahuan dari Pemerintah Daerah bahkan Dinas Lingkungkan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang yang pernah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Satpol PP setempat.

Saat dikonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Sampang, Muh. Zainullah menjelaskan, tujuan sidak bersama Satpol PP ke Lokasi pekerjaan dai HCML lantaran mendapatkan keluhan dari masyarakat sekitar yang diduga terdampak dari kebocoran pipa.

Related Posts
1 of 522

“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat yang memgatasnamakan peduli Kelurahan Banyuanyar dan Polagan. Mereka mengadu lantaran masyarakat sekitar sering mengalami bau yang tidak sedap dari dampak pekerjaan HCML,” jelasnya pada Penakhatulistiwa.com di ruang kerjanya, jumat (8/2).

Menurutnya, yang mengerjakan di lokasi juga bukan hanya HCML. “Di sana tidak hanya HCML yang memproduksi Gas. Melainkan PT Santos Juga memproduksi Gas,” imbuhnya.

Disinggung mengenai dampak yang dirasakan oleh masyarkat sekitar, Zainullah mengatakan, bahwa bau polusi yang tidak sedap dari dugaan kebocoran pipa sama sekali tidak berbahaya buat masyarakat.

“Setelah dua minggu di tes menunjukan hasil. Bahwa hasilnya di bawah baku mutu atau di bawah standar berbahaya,” ujarnya.

Dianggap tidak berbahaya, namun sampai sekarang tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat agar yang merasakan dampak kebocoran pipa tersebut bisa lega. “Masih belum sampai saat ini,” cetus Zainullah.

Sekadar diketahui, Dampak bau yang menyengat tidak sedap dirasakan tidak hanya masyarakat Kelurahan Banyu anyar dan Polagan. Namun dampak bau juga dirasakan di Pesisir Pantai Kacamatan Camplong dan sampai saat ini warga pesisir pantai masih merasakan kekawatiran akan timbul masalah yang lebih membahayakan bagi nelayan setempat.

Sebelumnya, sebagai masyarakat sekitar yang merasakan dampak kebocoran pipa gas dari HCML, Kepala Desa (Kades) Tambaan, H Suhartono mengeluhkan Pemkab Sampang terkait penyidakan ke lokasi dampak yang dirasakan masyarakatnya.

“Pemkab Sampang kurang terbuka terhadap masyarakat atas kebocoran ini, mereka (Pemkab) diam-diam datang ke HCML yang berada di tengah laut Selat Madura,” katanya pada awak media, Senin (28/1).

Kades juga menegaskan, seharusnya Pemkab Sampang melindungi masyarakatnya. Setelah melakukan penyidakan, minimal memberikan pemberitahuan terhadap warga.

“Jika Pemkab Sampang memberitahukan pada warga sekitar yang terdampak (pipa gas bocor). Minimal warga bisa antisipasi, ” tandasnya.

Selain itu, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang, Hj. Choirijah mengatakan, saat mendapatkan informasi terkait polusi yang disebabkan oleh HMCL, dirinya datang ke lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang untuk mengetahui penyebabnya.

Menurut Hj. Choirijah, persoalan masalah kebocoran pipa pada suatu pekerjaan itu tidak masalah. Kalau terkait polusi yang dirasakan masyarakat, lebih baik menanyakan ke DLH Kabupaten Sampang.

“Masalah kebocoran pipa itu dimanapun pasti ada. Sekarang sudah ada perbaikan. Untuk lebih jelasnya ke DLH saja. Soalnya berkaitan dengan lingkungan atau polusi bagi masyarakat, kalau Satpol PP menunggu laporan DLH Kabupaten Sampang,” ujarnya pada wartawan, selasa (29/1).

Adapun mengenai adanya bau menyengat, kata Hj. Choirijah lantaran terjadi perubahan alat. Jadi baunya bisa dirasakan masyarakat. “Kemarin pekerjaan mereka (HCML) ada perubahan alat. Terjadi sekitar tanggal 20 Januari. Karena itu baunya sekarang sudah ada lagi,” pungkasnya.

Diketahui, Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) adalah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebagai wakil dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menjalankan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi di Blok Madura Strait. (20z)

READ  Kursi Roda dan Obat-obatan Kembali Diberikan Kapolres Cirebon Kota, Bagi Warga Cacat sejak lahir Prematur

Leave A Reply

Your email address will not be published.